- Melaksanakan program KB.
- Membatasi usia perkawinan, yaitu dengan diberlakukannya undang-undamg perkawinan.
- Mengurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil.
- Program pendidikan kependuduka dan penyuluhan pada masyarakat.
Tujuan program kb ada dua macam yaitu demografis dan non demografis. Tujuan demografis kb adalah terjadinya penurunan fertilitas, sedang non demografis bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk yg merata dan berkeadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar